
JAKARTA – Denny Sumargo menegaskan polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, di hal ini Densu dan juga Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kepedulian Manusia serta kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan untuk korban bencana alam pada Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi menghadapi perkara tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami mendukung uang ini segera digunakan supaya tidak ada terlalu lama di tempat yayasan,” ujar Pablo Wilayah yang digunakan dihubungi Densu ketika podcast pada YouTube Denny Sumargo, dikutipkan Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang dimaksud akan dialihkan ke penerima khasiat lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang benar itu yang digunakan kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar beliau lagi.
Bersamaan dengan langkah tersebut, Pablo Kontinen juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Ini adalah menjadi langkah yang melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tidaklah terlalu lama di dalam yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, di podcast itu, Gerry yang digunakan menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang dimaksud rencananya akan diberikan untuk kegiatan kesejahteraan sosial yang digunakan lain.
“Kita menetapkan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau di area kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun menyatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang dimaksud dengan cara yang mudah kemudian bukan berbelit, yakni korban bencana alam.






