
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian dengan meninggal tarif Bahan Bakar Minyak ( BBM ) nonsubsidi per hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025. Kenaikan tarif berlaku untuk hasil BBM jenis Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan juga Pertamina Dex.
“Penyesuaian nilai tukar BBM ini di rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai pembaharuan berhadapan dengan Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin kemudian Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis Pertamina di pengumuman resmi dikutipkan Hari Sabtu (1/2/2025).
Adapun nilai tukar Pertamax naik dari Rp12.100 pada Desember 2024 menjadi Rp12.500 per liter. Kemudian, Pertamax Turbo naik dari Rp13.550 menjadi Rp13.700 per liter.
Sementara, biaya BBM khusus penugasan (JBKP), seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi tak mengalami kenaikan. Pertamina membanderol masing-masing BBM dengan harga jual Rp10.000 per liter kemudian Rp6.800 per liter.
Berikut harga jual terbaru BBM non-subsidi pada wilayah DKI Ibukota per 1 Februari 2025:
– Pertamax (RON 92): dari Rp12.500 per liter naik menjadi Rp12.900 per liter
– Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp13.700 per liter naik menjadi Rp14.000 per liter
– Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp13.400 per liter naik menjadi Rp13.700 per liter
– Dexlite: dari Rp13.600 per liter naik menjadi Rp14.600 per liter
– Pertamina DEX: dari Rp13.900 per liter naik menjadi Rp14.800 per liter.






