
TANGERANG – Terpidana mati perkara penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjalani pemindahan tahanan atau transfer of prisoner ke negara asalnya Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia pun menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Berdasarkan pantauan SINDOnews di tempat Bandara Soekarno-Hatta Selasa (17/12/2024), mulanya Mary Jane menyampaikan ucapan terima kasihnya terhadap seluruh pihak. Ia pun menceritakan kehidupannya selama 15 tahun dalam Indonesia.
Kemudian, ia pun juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya untuk Presiden Prabowo Subianto, Presiden Filipina Bongbong Marcos.
Setelah itu, ia kemudian menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Lantas, usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia itu pun, Mary Jane mendapatkan tepuk tangan dari seluruh pihak yang mana hadir.
Sebagai informasi, Indonesia-Filipina telah terjadi melakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana tertutup tindakan hukum narkotika, Mary Jane Veloso.
Penandatanganan itu dijalankan oleh Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra lalu Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez pada Hari Jumat (6/12/2024).
Yusril menegaskan, bahwa bukan ada urgensi di pemulangan terpidana meninggal tindakan hukum narkotika Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina.






