
JAKARTA – Dewan Pakar BPIP Sektor Strategi Kebijakan Luar Negeri Dr Darmansjah Djumala menanggapi langkah WTO terkait gugatan Indonesia pada bidang perdagangan kelapa sawit.
“Keputusan WTO yang dimaksud mengungguli gugatan Indonesia dalam WTO menunjukkan Indonesia tak pernah tunduk pada tekanan kebijakan pemerintah Uni Eropa di sengketa dagang kelapa sawit. Hal itu membuktikan juga forum perdagangan multilateral WTO taat hukum di menyelesaikan sengketa dagang sesuai dengan fatsunnya, rule-based approach. Hal ini preseden bagus bagi Indonesia jikalau kita bersengketa lagi dengan negara anggota untuk komoditas lain,” ujar Djumala, Senin, 20 Januari 2025.
Sebelumnya diberitakan, Panel Organisasi Perdagangan Dunia, WTO (World Trade Organization) pada 17 Januari lalu memutuskan kebijakan Uni Eropa (UE) menghadapi minyak sawit serta biofuel berbasis vegetasi sawit adalah praktik diskriminasi.
Sebelumnya, UE membatasi pemanfaatan materi dasar kelapa sawit untuk biofuel sehingga merugikan Indonesia sebagai salah satu pengekspor sawit terbesar di area dunia.
Djumala yang digunakan pernah bertugas pada PTRI Jenewa, Swiss, menangani isu-isu perdagangan internasional dalam WTO selama ini UE menuduh sawit Indonesia bukan memenuhi standar kebugaran dikarenakan kadar lemak dan juga kolesterolnya tinggi.
UE juga menuduh pengembangan perkebunan sawit Indonesia tiada memenuhi standar lingkungan hidup.
Menurut Djumala, tuduhan UE yang disebutkan bukanlah semata lantaran alasan kemampuan fisik lalu lingkungan hidup. “Tapi, lebih tinggi kritis dari itu, kebijakan UE lebih besar bermotifkan urusan politik perdagangan. UE sejak 2003 mulai menerapkan kebijakan renewable energy dengan menggunakan minyak nabati untuk produksi biofuel, yaitu rapeseed serta bunga matahari,” ujarnya.
Dalam hitungan ekonomi, ternyata sebagai material dasar pembuatan biofuel, rapeseed, dan juga bunga matahari tambahan mahal dari kelapa sawit. Hal ini akan menurunkan daya saing rapeseed lalu bunga matahari terhadap kelapa sawit.
Dia menuturkan oleh sebab itu kalah bersaing dengan sawit Indonesia juga untuk melindungi petani rapeseed dan juga bunga matahari, UE menerapkan kebijakan diskriminatif dengan membatasi penyelenggaraan sawit sebagai materi dasar biofuel.






