
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatatkan data kontribusi ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang digunakan diberikan ke negara meningkat setelahnya perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa menyokong pendapatan negara melalui kegiatan operasional lalu produksi hulu migas.
“PHR berazam untuk terus menjaga kinerja perusahaan lalu keuangan yang baik melalui pengelolaan yang mana profesional lalu transparan. Sehingga, kami dapat terus memberi partisipasi maksimal bagi ketahanan energi lalu perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Hari Minggu (26/1/2025).
Dia menambahkan, sumbangan PHR tak belaka dalam bentuk pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang dimaksud meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN), Pajak Bumi dan juga Bangunan (PBB), juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota Indonesia berhadapan dengan komitmen perusahaan pada praktik perusahaan yang tersebut bertanggungjawab kemudian menjadi salah satu pembayar pajak terbesar dalam Indonesia.
Sementara itu, pada tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 lalu penghargaan sebagai Terbaik 1 menghadapi Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.






