
JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang digunakan awalnya untuk terapi mata Agus Salim ke korban bencana alam di dalam Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi bersatu beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Humanitarian kemudian Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang disebutkan sebagai pelarian dari tanggung jawab kemudian manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry diambil dari kanal YouTube Denny Sumargo, Akhir Pekan (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap langkah ini tak sah dan juga melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang dimaksud adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukanlah hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini persoalan hukum ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri merek dan juga pada hal ini saya menggalang Pak Menteri Sosial serta saya mengungkapkan bahwa saya memperkuat pemerintah,” jelas Farhat diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini bisa jadi terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni belaka sumbangan sukarela, bukanlah donasi. Kalau yang dimaksud namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam tindakan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah terjadi bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.






