
JAKARTA – Kementerian Keamanan (Kemhan) membuka ucapan menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang dimaksud berjanji tak akan mengambil pendapatan dan juga tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Defense (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan menjamin akan tetap saja mengalokasikan pendapatan sekaligus tunjangan terhadap Deddy.
Kepala Biro Data Defense (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap saja diadakan lantaran telah dilakukan tertuang di Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap saja mengalokasikan, juga tidak cuma untuk Pak Deddy saja, akibat ada lima staf khusus kemarin yang mana diangkat, kemudian satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu masih dialokasikan,” kata Frega, Hari Jumat (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, di melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap saja menganggarkan untuk keinginan belanja pegawai. “Nanti kalau memang sebenarnya tindakan dari Pak Deddy tidak ada mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang digunakan menjadi tindakan beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Perlindungan akan tetap saja memberikan haknya sebagaimana yang diberikan terhadap staf khusus yang digunakan lain, ataupun asisten khusus Menhan yang tersebut sudah ada diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini masih dilaksanakan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang dimaksud digunakan. Hal ini dinilainya penting di rangka menghadirkan transparansi dan juga akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan ketika ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tidak ada akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






