Bisnis

PPN Naik 12 Persen, Publik Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di dalam segmen simpanan di dalam bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang dimaksud terjadi pada sedang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Angka atau PPN menjadi 12 persen di tempat 2025.

“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak bukan terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, kemungkinan besar memang benar pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya segera dipakai untuk inisiatif yang mana berguna untuk publik juga,” kata Purbaya ketika ditemui di tempat Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).

Purbaya menjelaskan, ketika dana rakyat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem kegiatan ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang dimaksud baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap sektor ekonomi pun akan tertunda.

“Nah, let’s say 4 bulan dalam pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak pada jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun telah cenderung menurunkan saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.

Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan bukan akan dengan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa peluang untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi tambahan sulit.

“Belum, nggak anjlok, tapi saya meninjau sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.

Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di area bilangan bulat 6 hingga 7%. Hingga pada waktu ini, LPS belum mengamati dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap peningkatan kegiatan ekonomi maupun DPK.

“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan bukan akan terasa pada jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk memacu perkembangan ekonomi.

“Seandainya ada pun, mungkin saja saya bilang tadi, jangka pendek di setahun mungkin saja sanggup nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik lalu kita berhasil membalik arah perkembangan ekonomi,” pungkas Purbaya.

Related Articles

Back to top button