
JAKARTA – Cara scan dokumen pada WhatsApp (WA) menarik diketahui. Kemudahan yang dimaksud sanggup segera didapat pengguna melalui layanan baru yang digunakan dibawakan jaringan arahan instan milik Meta ini.
Melalui pembaruan terbaru, WhatsApp akan menghadirkan ciri untuk memindai (scan) dokumen segera dari aplikasi. Fitur ini nantinya akan menghasilkan pengguna bukan perlu lagi pergi dari masuk WhatsApp untuk memindai dokumen.
Sebelum dirilis secara resmi, diperkenalkan layanan ini sempat dibocorkan WABetaInfo, situs yang dimaksud kerap membagikan calon fasilitas baru dari WhatsApp. Menurut tangkapan gambar yang dimaksud dibagikan, pada waktu membuka menu pengiriman dokumen, nantinya pengguna akan diberikan tiga opsi.
Opsi pertama mengambil dokumen yang telah tersimpan di dalam folder ponsel. Kedua, mengambilnya dari galeri, lalu ketiga melakukan pemindaian dokumen atau scan segera melalui kamera perangkat lunak WhatsApp.
Nah, opsi paling terakhir itu merupakan bentuk dari fasilitas baru scan dokumen di area WA. Melalui layanan ini, pengguna akan segera diarahkan ke kamera program untuk selanjutnya melakukan pemindaian dokumen.
Lalu, bagaimana cara melakukan scan dokumen di dalam WA ini? Berikut ulasannya sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, hari terakhir pekan (27/12/2024).
Cara Scan Dokumen di tempat WA
-Pertama, menerbitkan aplikasi mobile WhatsApp dalam perangkat Anda.
-Kemudian, masuk ke chat yang mana ingin dikirimi dokumen.
-Ketuk tanda plus (+), lalu pilih opsi Dokumen.
-Nantinya akan muncul tiga opsi. Kemudian pilih opsi Pindai dokumen (urutan ke-3 dari atas).
-Setelah itu, cukup foto dokumen yang mana hendak Anda scan.






