
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengaku miris mengawasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, banyak pejabat yang dimaksud mengisi data asal-asalan pada mencantumkan nilai sebuah barang.
Nawawi memberikan salah satu contoh, yakni sebuah Toyota Fortuner yang tersebut ditulis miliki nilai Rp6 juta. Padahal, mobil yang disebutkan miliki tarif banyak jt rupiah, bahkan kondisi bekasnya masih mempunyai tarif tinggi.
“Pengisian LHKPN kadang lebih tinggi berbagai amburadul-nya pak, ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta. Kita nanya ke ia gitu kan, di area mana dapat Fortuner Rp6 juta, kita ingin beli juga 10 gitu. Itu kondisi yang digunakan ada,” kata Nawawi Pomolango dilansir dari siaran secara langsung Mahkamah Agung.
Oleh sebab itu, Nawawi mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat.
“Saya pernah meminta-minta Direktorat LHKPN itu khusus coba Mahkamah Agung yang tersebut anda anggap sedikit kontroversial di tempat pada pengisiannya, itu lebih besar dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung yang dimaksud disinyalir memang sebenarnya pengisiannya itu tiada didasarkan pada fakta yang mana sebenarnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, Toyota Fortuner terbaru pada waktu ini dibanderol Rp573,7 jt untuk tipe terendah. Sementara varian tertinggi dibanderol Rp761,7 juta. Harga yang disebutkan berstatus on the road (OTR) Jakarta.
Fortuner sendiri pertama kali meluncur di area Indonesia pada 2005, dengan dua pilihan mesin, yaitu bensin kemudian diesel. Bahkan, nilai tukar kondisi bekas pada tahun yang dimaksud juga masih, berkisar Rp110 jt sampai Rp170 juta.
Nawawi tidaklah menyebutkan siapa pejabat yang tersebut mengisi data nilai Fortuner sebesar Rp6 juta. Sehingga tidak ada diketahui lansiran tahun berapa SUV bongsor yang dimaksud dimasukkan pada dataLHKPNtersebut.






