
JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, kemudian berbagai risiko lain mampu datang tanpa terduga lalu membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang dimaksud ditimbulkan tak belaka dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, miliki proteksi yang tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset juga harta benda dari kemungkinan kehancuran atau kehilangan.
Asuransi sanggup menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan melawan aset Anda, khususnya yang digunakan melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan pengamanan komprehensif terhadap harta benda dan juga tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, dan juga proteksi hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan menghadapi berbagai kerusakan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, serta berbagai dampak kecelakaan lainnya yang dimaksud mampu terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kehancuran materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat masih akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya perawatan dan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang dimaksud dijamin polis lalu sudah ada tak layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pemeliharaan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian melawan kerusakan fisik atau materi akibat kerugian yang digunakan dijamin di polis. Garansi yang mana diberikan merupakan biaya untuk tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang dimaksud tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan melawan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang tersebut berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang mengalami kecacatan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, juga semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen jikalau mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, kemudian kecacatan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, lalu perbuatan kriminal), dan juga terorisme dan juga sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia juga rawat inap maksimal 30 hari juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang mana memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang digunakan diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private juga BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang mana efektif untuk menjaga keamanan dokumen pada kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






