
JAKARTA – otoritas Indonesia resmi menolak usulan pembangunan ekonomi Apple senilai USD100 jt ( Rp1,58 triliun) untuk periode 2024-2026.
Kementerian Pertambangan menilai usulan yang digunakan diajukan Apple tidaklah memenuhi aspek keadilan, kata Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin.
Seperti dilansir dari Xianhua Kamis (28/11/2024), Ia mengungkapkan pembangunan ekonomi Apple bukan memberikan nilai tambah yang mana signifikan terhadap pendapatan nasional atau menciptakan lapangan kerja.
Besaran penanaman modal yang disebutkan juga dinilai bukan adil apabila dibandingkan dengan penanaman modal yang digunakan dijalankan perusahaan teknologi asing lain yang telah dilakukan mendirikan pabrik di area Indonesia.
Kementerian berencana mengundang perwakilan Apple untuk mendiskusikan usulan penanaman modal baru serta jumlah agregat penanaman modal yang belum dilaksanakan sebesar USD10 jt untuk periode 2020-2023.
Pemerintah terbuka terhadap negosiasi untuk mencapai kesepakatan penanaman modal Apple di tempat Tanah Air agar produk-produk termasuk seri iPhone 16 bisa saja mendapatkan sertifikasi lalu resmi dipasarkan dalam Indonesia, kata Agus.
Menurut keterangan Juru Bicara Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, aksesoris-aksesoris yang dimaksud akan diproduksi dari pabrik yang disebutkan rencananya akan dalam bentuk komponen Mesh Airpod Max, atau bantalan headset Airpod Max.
“Apple merencanakan produksi komponen Mesh Airpods Max,” ujar Febri di keterangan tercatat resminya pada Hari Sabtu 23 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja mirip dengan lapangan usaha di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.






