
BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan kemungkinan kenaikan pajak pada tahun depan. pemerintahan telah lama memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak yang dapat menciptakan harga jual kendaraan naik.
Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah tempat sesuai kebijakan masing-masing.
Regulasi opsen pajak diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan pemerintahan Pusat kemudian pemerintahan Daerah (HKPD) yang tersebut sudah disahkan pada 5 Januari 2022 serta berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB serta BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh kendaraan beroda dua motor yang mana dipasarkannya di dalam Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.
“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan hitungan normal, nanti area per area dapat lain, Pemda ada yang dimaksud dapat lebih lanjut tinggi serta rendah. Itu (kenaikan) dapat Rupiah 700 ribu sampai Mata Uang Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, pada Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa mengungkapkan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.
“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, mereka itu punya kewenangan untuk mengatur keuangan. Baik merek menggunakan anggaran untuk perkembangan ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.
“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat lapangan usaha ini juga terdampak,” lanjut Octa.
Octa mengungkapkan bahwa yang dimaksud akan terdampak bukanlah cuma lapangan usaha otomotif, tapi juga bidang pendukungnya. Hal ini yang mana memberikan dampak besar untuk penduduk dikarenakan nilai spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.
“Tapi kembali yang terdampak ini tak cuma lapangan usaha kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai bidang usaha sepeda gowes motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.






