
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria serta Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam Istana Merdeka, Jakarta, pada Hari Senin (17/2/2025).
Usai pertemuan, Nusron menjelaskan bahwa dirinya melaporkan terhadap Presiden Prabowo mengenai perkembangan terkini di dunia pertanahan, khususnya terkait proses pemberian hak melawan tanah.
“Laporan mengenai beberapa hal yang mana berkaitan dengan dunia pertanahan kemudian dunia tata ruang, teristimewa yang mana berkaitan dengan proses perkembangan tata cara pemberian hak menghadapi tanah, teristimewa hak guna usaha untuk perkebunan kelapa sawit pada Indonesia,” kata Nusron dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (17/2/2025).
Salah satu topik utama yang digunakan turut dibahas adalah tindakan hukum dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah pada wilayah Bekasi dan juga Tangerang, yang mana terkait dengan perkara pagar laut.
Nusron pun menjamin bahwa seluruh data terkait persoalan hukum yang dimaksud telah terjadi diserahkan serta proses investigasi telah terjadi dilakukan.
“Sudah kita serahkan semua data-datanya baik yang di tempat Tangerang maupun Bekasi. Untuk yang tersebut pada Bekasi proses investigasi terhadap aparat kita juga telah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan ada beberapa orang yang tersebut akan diberhentikan di area Bekasi,” ungkapnya.
Nusron menjelaskan bahwa di area Tangerang, 193 sertifikat yang dimaksud terbit di tempat berhadapan dengan laut telah lama dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat.






