
Ibukota – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di dalam Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang dimaksud seharusnya terbang menuju Hong Kong tanpa peringatan terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menimbulkan 176 warga yang tersebut berada di dalam di pesawat yang mana terdiri dari 169 penumpang lalu tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tak ada korban jiwa di insiden tersebut, namun tujuh penduduk mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penggerak pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang digunakan diambil oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersimpan di dalam bagasi kabin menghadapi tepatnya di dalam bagian belakang pesawat.
Aturan menyebabkan powerbank ke pesawat
Dilansir dari website Dinas Perhubungan Aceh mengakibatkan powerbank di di pesawat mempunyai aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan lalu maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada pada antara 100 hingga 160 Wh, penumpang tetap dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, apabila powerbank mempunyai kapasitas lebih tinggi dari 160 Wh, maka tak diperbolehkan untuk dibawa baik ke di kabin maupun pada bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan di dalam pada bagasi kabin serta bukan boleh dimasukkan ke di bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh sel lithium-ion apabila berlangsung kecacatan atau korsleting.
Dengan menyimpannya dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila terjadi insiden yang dimaksud bukan diinginkan. Selain itu, powerbank tiada boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi komponen bakar atau pada keadaan parkir di darat.
3. Pengemasan kemudian penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mencegah korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan terhenti juga tidak ada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai lalu regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh lantaran itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang digunakan akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang digunakan dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Mobilitas Association (IATA) juga Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat






