
HONGKONG – Pemerintah Hong Kong melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggunakan aplikasi mobile populer seperti WhatsApp, WeChat, kemudian Google Drive di dalam komputer kerja merekan lantaran peluang risiko keamanan.
Pedoman keamanan teknologi informasi terbaru dari Kantor Kebijakan Digital itu menimbulkan banyak PNS mengeluhkan ketidaknyamanan tambahan.
Meskipun demikian PNS masih diizinkan menggunakan layanan yang disebutkan di area perangkat pribadi yang mana digunakan di tempat tempat kerja, kemudian bisa jadi mendapatkan pengecualian untuk larangan yang disebutkan dengan persetujuan dari manajer.
Pakar teknologi informasi mengungkapkan perusahaan-perusahaan sudah pernah mengadopsi kebijakan sejenis lantaran meningkatnya risiko kebocoran data juga tantangan keamanan siber.
Francis Fong, presiden kehormatan Federasi Teknologi Berita Hong Kong, menyatakan beberapa jumlah pejabat telah lama menyatakan kepadanya bahwa kebijakan ini untuk menjaga dari malware melintasi firewall melalui instruksi terenkripsi.
Kebijakan ini juga dapat mengatasi kesulitan pelanggaran data, tambahnya.
Fong juga mengungkapkan etika dan juga kesadaran staf juga sangat penting untuk menyembunyikan celah keamanan siber.
Awal tahun ini, pembobolan data di dalam berbagai departemen pemerintah Hong Kong sudah membahayakan informasi pribadi setidaknya puluhan ribu orang serta memicu kekhawatiran.






