
Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme lalu TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang dimaksud penuh berkah bagi umat Islam di tempat seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan kerap kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad oleh sebab itu diyakini menyebabkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru di tempat Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola sama yang mana berulang dalam tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme selalu meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang tersebut menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda juga ISIS, di magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik di tempat bulan Ramadan diyakini bernilai lebih tinggi tinggi. Dengan logika yang digunakan menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam di area medan pertempuran tambahan baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini tak belaka berlaku di dalam bulan Ramadan, tetapi juga dalam Syaban—periode yang mereka anggap sebagai waktu persiapan jihad. Pendapat ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi pada rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola sama juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Komunitas teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru juga mencuci otak merek dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan merek justru melanggar ajaran Islam yang tersebut mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tidaklah terus-menerus hadir di bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, di empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah di dalam beberapa lokasi, termasuk Panakkukang dan juga Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang dimaksud menciptakan ketakutan pada penduduk tak setiap saat bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang dimaksud semakin brutal. Jika tiada dicegah, tren ini dapat mengalami perkembangan menjadi ancaman yang tambahan luas. Tanpa strategi pencegahan yang dimaksud efektif, Ramadan, yang dimaksud seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tak hanya sekali terlihat di aksi-aksi terorisme pada waktu Ramadan, tetapi juga pada cara mereka menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi di kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang digunakan menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di tempat mana pun dia berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang tiada cuma hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu juga tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






