
JAKARTA – Direktur Eksekutif Trias Politika Penting Agung Baskoro menilai, iklim kebijakan pemerintah Tanah Air pada 2025 akan panas usai Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Agung pada inisiatif Interupsi bertajuk “Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang digunakan disiarkan oleh iNews, Kamis (26/12/2024).
“Nah saya rasa 2025 besok adem urusan politik kita, tetapi ternyata dengan tindakan hukum yang mana dituduhkan Mas Hasto ini, kayaknya 2025 serta seterusnya akan panas,” kata Agung.
Apalagi, kata Agung, Hasto disebut akan memproduksi beberapa orang video berisikan dugaan skandal korupsi para pejabat negara. “Jadi saya lihat 2025 akan sangat panas, apalagi video tadi disebut akan sejumlah mengungkap nama-nama dahsyat kemudian besar dengan kerugian-kerugian kita enggak tahu berapa,” tutur Agung.
Lebih lanjut, Agung pun tak mempersoalkan akan anggapan politisasi dan juga kriminalisasi hukum terhadap Hasto. Menurutnya, anggapan itu wajar terjadi, apalagi sejumlah perkara besar tetapi tak tertangani dengan baik oleh KPK.
“Ya sah-sah saja, politisasi, kriminalisasi, akibat kan memanh ada kasus-kasus lain yang mana sedang berjalan di tempat KPK, serta kerugian negara lebih tinggi besar di dalam sana. Tetapi kenapa ini yang mana dalam fokuskan? Hal ini kan menarik,” terang Agung.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa terkait tindakan hukum dugaan suap serta perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang tersebut menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang dimaksud forward di dapil mana ketika Pileg 2019.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan terdakwa Hasto di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, menyingkap ucapan usai ditetapkan sebagai terperiksa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai dituduh oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati kebijakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang digunakan taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang digunakan diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDIP merupakan partai yang dimaksud menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang digunakan disampaikannya tentang demokrasi yang tersebut harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang tersebut menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pendapat rakyat tak bisa saja dikebiri, bagaimana negara hukum tidaklah mampu dimatikan, serta bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang dimaksud menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” ujar dia.






