
JAKARTA – Kementerian Manufaktur ( Kemenperin ) menjalin kerja serupa bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang mana diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi bidang manufaktur di dalam Indonesia.
Kerja sejenis bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan juga Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang tersebut akan meningkatkan efisiensi kemudian produktivitas produksi, menghurangi biaya operasional, juga meningkatkan daya saing komoditas manufaktur Indonesia di tempat lingkungan ekonomi global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang mana telah terjadi lebih banyak dahulu berhasil mengembangkan sistem ekologi smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga dan juga langkah awal pada melakukan lompatan besar bagi sektor manufaktur Indonesia pada bertransformasi,” kata beliau melalui keterangan pers, Akhir Pekan (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il menggalang inisiatif kerja sebanding yang mana telah terjadi dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory pada menopang digitalisasi sektor manufaktur dalam Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus menggerakkan kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan juga Indonesia di menciptakan potensi untuk bermitra di dalam lingkungan ekonomi global.
“Kami berharap ada lebih banyak berbagai proyek baik seperti ini di tempat masa depan, serta proyek-proyek kerja sebanding kegiatan ekonomi yang tersebut terkait dengan perdagangan akan terus memberikan potensi untuk memberi napas baru pada hubungan perdagangan antara Korea lalu Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan juga Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja serupa bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi terlibat Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator di peningkatan implementasi kerja identik teknik di dalam bidang lapangan usaha dengan beberapa jumlah mitra strategis.
Adapun tujuan kerja sejenis antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, penanaman modal di tempat pada negeri, lalu keikutsertaan di rantai suplai global. Kerja sejenis ini diharapkan dapat mempercepat perubahan fundamental digital pada sektor sektor manufaktur dalam Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas juga efisiensi sektor sektor manufaktur di tempat Indonesia,” tutur Dewi.






