
JAKARTA – Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk selama Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.
Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi bidang pada negeri termasuk bidang tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah Negeri Paman Sam agar tidaklah salah langkah pada meresponsnya.
“Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang tersebut dijalankan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia,” kata Jemmy pada konferensi pers yang digunakan diadakan secara virtual, Hari Jumat (4/4/2025).
“Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang tersebut diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang tersebut lebih tinggi baik tiada tercapai, malah bidang di negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah Negeri Paman Sam di mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh lantaran itu ia berharap Indonesia tidaklah membuka keran impor secara luas.
“Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana apabila Anda ingin mendapatkan tarif yang mana lebih tinggi rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tidaklah membuka keran impor, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat juga Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Level Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi sektor tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang diberlakukan tiada hanya saja untuk Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan menyebabkan negara-negara yang disebutkan mengalihkan produknya ke pangsa lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri bursa domestik dengan item impor lalu semakin menekan bidang pada negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang dimaksud kemarin kita sudah ada sama-sama ketahui memang benar ada PHK, ini mampu tambahan kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” ujarnya.






