
SURABAYA – Dalam upaya meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Acara Usaha Hulu Minyak lalu Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas atau Production Sharing Contract (PSC) pada dua wilayah kerja dalam Sumatra dan juga Sulawesi dengan skema Cost Recovery. Penandatangan yang disebutkan menguatkan peranan sektor hulu migas sebagai mitra utama pemerintahan pada mendirikan ketahanan energi yang digunakan berkelanjutan.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan disaksikan Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana. Sedangkan Wilayah Kerja Amanah ditandatangani oleh kontraktor kontrak kerja sebanding yaitu Direktur PT Medco Energi Amanah Amri Siahaan, Direktur Utama PT Sele Raya Sejati Ham Eddy Tampi, dan juga Direktur Kufpec Indonesia (Amanah) B.V Tareq Ebrahim.
Kemudian, untuk Wilayah Kerja Melati ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati Muhamad Arifin, Direktur SIEI Melati Limited Qin Shenggao lalu Direktur Kufpec Indonesia (Melati) B V Tareq Ebrahim.
Plt Direktur Jendral Migas Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah terus memacu masuknya penanaman modal di tempat sektor hulu migas.
“Kita sama-sama telah lama menyaksikan penandatanganan kontrak kerja mirip Wilayah Kerja Amanah dan juga Melati yang dimaksud merupakan hasil lelang blok migas tahap pertama dalam tahun 2024,” ujar dia.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan blok migas baru.
“Pemerintah terus menyiapkan blok migas yang baru. Lebih dari 60 blok migas disiapkan untuk 5 tahun ke depan. Tahun 2024 akan segera dilaksanakan penawaran tahap kedua pasca kabinet Pemerintahan yang digunakan baru terbentuk,” kata Dadan.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soejipto mengungkapkan bahwa Indonesia terus memacu eksplorasi secara masif untuk mendapatkan cadangan migas.
“Potensi pengembangan bidang migas juga prospek penemuan cadangan pada blok baru masih sangat besar seiring dengan penambahan minat para pemodal pada sektor hulu migas. Untuk membantu produksi migas yang dimaksud berkelanjutan dan juga upaya mencapai target yang telah terjadi ditetapkan pada long term plan (LTP) yaitu produksi minyak 1 jt barel per hari (BOPD) kemudian gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), maka temuan cadangan baru harus terus didapatkan,” ujar Dwi.
“Penandatanganan WK Amanah dan juga WK Melati menunjukkan bahwa prospek cadangan migas pada Indonesia itu masih ada sekaligus menunjukkan keberhasilan pemerintah untuk terus memulai pembangunan daya saing sektor migas di area berada dalam persaingan yang semakin ketat dengan negara lain juga transisi energi yang dimaksud sedang berlangsung. Ini adalah menunjukkan bahwa bidang migas siap kemudian akan terus menjadi pilar utama ketahanan energi,” imbuh Dwi.






