
INGGRIS – Pangeran George, putra sulung Pangeran William lalu Kate Middleton, akan mewarisi kekayaan besar pada bentuk real estate senilai USD1,3 miliar atau Rp21 triliun pada waktu ayahnya menjadi Raja Inggris.
Dilansir dari Marca, Awal Minggu (20/1/2025), kekayaan ini akan menjadikan Pangeran George yang mana ketika ini berusia 11 tahun menjadi salah satu pemilik tanah terbesar pada Inggris.
Ketika Pangeran William naik takhta menggantikan Raja Charles III, George diperkirakan akan menyandang peringkat Prince of Wales dan juga Duke of Cornwall. Gelar Duke of Cornwall memberikan kendali berhadapan dengan real estate yang dimaksud sangat besar.
Termasuk properti lalu lahan yang mana tersebar di tempat 23 wilayah dalam Inggris kemudian Wales, dengan total nilai mencapai USD1,3 miliar menurut Forbes.

Foto/Getty Images
Portofolio ini meliputi Lapangan Kriket Oval yang digunakan bersejarah, tambahan dari 67 ribu hektare taman nasional Dartmoor, rumah pribadi dalam London serta Kepulauan Scilly, Highgrove House, rumah masa kecil ayahnya yang mencakup lahan perkebunan luas, kemudian tempat pembibitan, hutan, perairan, hingga pantai pada Cornwall.
Selain itu, properti yang diwariskan mencakup 270 monumen kuno kemudian beberapa tanah yang berasal dari abad ke-11 lalu ke-12.
Dari seluruh kepemilikan tersebut, George diperkirakan akan menghasilkan kembali pendapatan sekitar USD22,6 jt atau sekitar Rp350 miliar per tahun. Menariknya, penghasilan ini bebas pajak berkat aturan sistem perpajakan khusus Inggris Raya terkait aset-aset kerajaan.
Sebagai pewaris takhta ketiga pasca ayah kemudian kakeknya, George masih memiliki jalan panjang menuju tempat Raja Inggris. Dengan usia Charles pada waktu ini yang dimaksud mencapai 75 tahun, George kemungkinan akan menyandang penghargaan Prince of Wales juga Duke of Cornwall pada 20 tahun ke depan, apabila Charles hidup hingga usia 95 tahun.






