
JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang terjadi seiring kesulitan publik pada mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, ketika ini masih sejumlah keluhan warga yang dimaksud harus mengantre panjang kemudian kelelahan, bahkan hingga mengakibatkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu sebab ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul terhadap rakyat yang dimaksud telah begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan dan juga sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari publik begitu ya serta juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita di kegiatan INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” di area iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi dan juga perbaikan tata kelola pada distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Daya juga Informan Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara masalah koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang dimaksud terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa hambatan tarif LPG 3 kg yang dimaksud terus naik di dalam pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang mana mengedarkan LPG dengan nilai tukar di tempat menghadapi Rp20.000, bahkan dengan tabung yang digunakan tidaklah sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang mana biasanya beliau membeli tabung gas LPG ia mengirimkan dalam berhadapan dengan Rp20 ribu dan juga kemudian beliau membelinya dari seseorang yang dimaksud mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya di area mana, bukan tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tidaklah tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi rakyat miskin publik yang mana rentan yang tersebut membutuhkan subsidi yang dimaksud yang tersebut dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah agregat kilogramnya sebab praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke pada tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang digunakan merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan manusia tukang gorengan yang menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya dapat dipakai 10 hari tapi kok tanpa peringatan cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang digunakan digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berjanji untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih banyak terkontrol lalu tepat sasaran, teristimewa untuk publik miskin yang tersebut berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah pada mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang mana bisa jadi diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi publik yang mana tidaklah berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.






