
JAKARTA – Organized Crime and Corruption Reporting Project ( OCCRP ) merilis daftar finalis pemimpin yang digunakan terlibat pada kejahatan terorganisasi dan juga paling korup di area dunia pada Selasa, 31 Desember 2024. Dari beberapa nama yang digunakan dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan kata-kata terbanyak tahun ini.
Nama-nama yang mana masuk nominasi dan juga perolehan pengumuman diusulkan juga berasal dari para pembaca, jurnalis, majelis juri, juga pihak lain pada jaringan global OCCRP.
Menanggapi hal itu, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan, segala bentuk aktivitas kejahatan tidak ada dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.
“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan pada pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, hingga ketika ini tidak ada ada satu pun putusan pengadilan yang digunakan memvonis Jokowi bersalah sudah melakukan perbuatan pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi di pilpres untuk meraih kemenangan salah satu paslon juga tak terbukti pada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika metodologinya benar, seharusnya badan juri OCCRP tidaklah meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa jadi memasukkan nama seseorang ke pada daftar yang dimaksud sementara tidak ada ada satu pun putusan pengadilan yang tersebut memvonisnya bersalah menghadapi kejahatan yang digunakan dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang digunakan nyata,” ungkap R Haidar Alwi.
Oleh dikarenakan itu, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tersebut tak berdasar dari para pemegang hak pendapat pada polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi kemudian nama baik Jokowi di area mata warga Indonesia bahkan dunia.
“OCCRP harus meralat rilisnya lalu memohonkan maaf terhadap Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang mana berisi para jurnalis investigasi identik hanya dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tutur R Haidar Alwi.






