
JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi terperiksa tindakan hukum korupsi pengelolaan keuangan dan juga dana penanaman modal PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi kemudian Layanan Berita Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dimaksud berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang digunakan sedang berjalan,” kata Deni pada waktu dikonfirmasi MNC Portal, hari terakhir pekan (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih tinggi lanjut masalah tindakan hukum yang mana dihadapi Isa, Deni cuma menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu terperiksa baru pada lasus pengelolaan keuangan lalu dana penanaman modal pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun terperiksa baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan terdakwa usai diadakan pemeriksaan oleh regu penyidik.
“Malam hari ini penyidik telah terjadi menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang mana diadakan oleh IR yang digunakan pada waktu itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar ketika ju pa pers pada Kejagung RI, Ibukota Indonesia Selatan, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Ia mengatakan, terdakwa diduga telah terjadi melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang dimaksud diatas berdasarkan laporan hasil riksa pembangunan ekonomi penghitungan kerugian negara berhadapan dengan pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 beberapa orang Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam tindakan hukum ini, terdapat 13 terdakwa korporasi juga enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo kemudian Kepala Divisi Pengembangan Usaha kemudian Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.






