
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap tindakan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat dijalankan pada penegakan hukum di tempat sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak ketika jalani uji kelayakan lalu kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK sama-sama Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin kendati saya di area pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak ada pas tidak ada tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dijalankan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang dimaksud siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu kejadian yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya dengan segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan dan juga ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu perkembangan itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu bukan tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku sudah menyampaikan pendapatnya itu terhadap insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu sudah pernah memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu sanggup diterapkan.
“Tapi, seandainya dapat jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tiada sesuai pengertian yang mana dimaksud pada KUHAP,” kata Tanak yang mana dengan segera mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.






