
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait persoalan hukum dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Iya (OC Kaligis diperiksa),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada waktu ditanyakan pemeriksaan OC Kaligis terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur untuk wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Harli mengungkapkan pemeriksaan itu diadakan pada Awal Minggu (25/11/2024) hari ini. Selain OC Kaligis, Kejagung turut memeriksa RBP dan juga DA yang mana merupakan anak kemudian istri dari Zarof Ricar (ZR).
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa di tempat Ibukota Indonesia terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat aktivitas pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi di penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024 berhadapan dengan nama Tersangka ZR juga Tersangka LR,” ujar dia.
Kendati begitu, Harli belum merinci terkait pemeriksaan terhadap OC Kaligis beserta dua saksi lainnya terkait perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi diadakan untuk menguatkan pembuktian serta melengkapi pemberkasan di perkara dimaksud,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada perkara ini Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Selain itu, pada tindakan hukum dugaan suap itu, Kejagung juga sudah menetapkan lima orang terperiksa yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja.






