
Ibukota – Kedutaan Besar Republik Nusantara (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi pada Daerah Perkotaan Sihanoukville pada Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan perkara 21 WNI bermasalah yang mana menjalani tahapan repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers dalam Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh memaparkan senantiasa menghormati serangkaian hukum otoritas Kamboja di penanganan tindakan hukum warga asing yang tersebut bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI setiap saat dilindungi lalu serangkaian kepulangannya oleh otoritas Kamboja, salah satunya Kepolisian dan juga Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam reuni dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan konfirmasi pengamanan hak-hak WNI juga mengupayakan percepatan proses pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh serta beberapa jumlah "perusahaan" yang mana terindikasi melakukan aktivitas ilegal penggelapan online di dalam wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau secara langsung keadaan para WNI yang ditahan, yang tersebut semuanya di keadaan baik juga aman.
KBRI turut mengemukakan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk kepedulian dan juga dukungan selama menanti proses administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang mengalami gangguan kejiwaan, melawan nama AW yang berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian dan juga MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April lalu sempat berubah jadi perhatian masyarakat dalam tanah air ke beragam media media sosial.
Setelah memverifikasi kondisi psikologis AW yang dimaksud relatif stabil kemudian direalisasikan serah terima, AW dengan segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari tahapan pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur serta mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengutarakan akan terus memberikan pendampingan penuh terhadap para WNI yang digunakan bermasalah dalam beragam wilayah Kamboja agar proses repatriasi mereka dapat berjalan dengan cepat, aman serta sesuai ketentuan hukum yang mana berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






