
JAKARTA – Kementerian Perjalanan dan juga Sektor Bisnis Kreatif (Kemenparekraf) optimistis kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi pemegang Permanent Residence (PR) Singapura akan berkontribusi signifikan pada mencapai target 14,3 jt kunjungan wisatawan di luar negara (wisman) pada 2024.
Dengan kemudahan akses ini, wisatawan PR Singapura dapat berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri) tanpa visa. Termasuk ke Batam, Bintan, lalu Karimun, hingga empat hari.
Adyatama Kepariwisataan kemudian Perekonomian Kreatif Ahli Utama Kementerian Perjalanan lalu Sektor Bisnis Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengungkapkan bahwa langkah ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah total wisatawan dari negara tetangga terdekat juga meningkatkan perekonomian sektor pariwisata di area wilayah Kepri.
Kemenparekraf pun mengapresiasi kebijakan yang tersebut dikeluarkan oleh Imigrasi ini, yang tersebut mana menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata juga kegiatan ekonomi kreatif (parekraf).
“Karena Singapura itu tetangga terdekat. Dan secara destinasi, akses adalah salah satu komponen utama,” kata Nia ketika The Weekly Brief With Sandi Uno di dalam Gedung Sapta Pesona, Ibukota Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Anggit Suhandono menjelaskan Pemegang Izin Tinggal Tertentu Singapura ini diberikan oleh sebab itu pada dasarnya merekan telah mendapatkan akreditasi dari eksekutif Singapura. Sehingga tidaklah memerlukan pengecekan lebih banyak lanjut.
“Sehingga mereka dapat datang ke Indonesia dengan mudah dan juga tentu banyak menguntungkan bagi sektor pariwisata juga perekonomian kreatif,” jelas Anggit.
Anggit mengungkap ketentuan lalu ketentuan Izin Tinggal Tertentu di tempat Kepri. Seperti miliki status penduduk masih (PR) Singapura, kemudian merupakan pemegang kartu National Registration Identity Card (NRIC) Singapura berwarna biru, serta tidak warga negara dari negara calling visa.






