
JAKARTA – eksekutif akan mengumumkan hari libur nasional dan juga cuti bersatu 2025, Mulai Pekan (14/10/2024) hari ini. Aturan hari libur juga cuti Bersama akan resmi dituangkan lewat surat kebijakan dengan (SKB) banyak menteri.
Sebelum penetapan SKB juga pengumuman, terlebih dulu diadakan Rapat Level Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Area Pembangunan Individu kemudian Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dari informasi yang dimaksud didapatkan SINDOnews, RTM akan dijalankan pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat dalam Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Kemudian, SKB itu ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Untuk diketahui, hari libur nasional lalu cuti dengan 2024 sebanyak 27 hari. Hari libur nasional sebanyak 17 hari serta cuti sama-sama sebanyak 10 hari.
Sementara, apabila mengawasi daftar hari libur nasional 2025 dari kalender yang dimaksud beredar diperkirakan akan ada sebanyak 17 hari. Meski begitu, informasi ini masih belum resmi dikeluarkan oleh pemerintah yang tersebut sesuai dengan SKB tiga menteri.
Berikut perkiraan libur nasional tahun 2025:
1 Januari 2025, Rabu: Tahun Baru Masehi
27 Januari 2025, Senin: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari 2025, Rabu: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret 2025, Sabtu: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
30 Maret 2025, Minggu: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah






