
AMERIKA – Harga kendaraan baru di dalam Amerika Serikat diprediksi mengalami lonjakan drastis. Hal ini gara-gara penerapan tarif baru yang digunakan akan diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Anderson Economic Group (AEG) mengungkapkan bahwa kendaraan crossover listrik (EV) sanggup mengalami kenaikan biaya lebih lanjut dari USD12.000 (sekitar Rp187 juta) jikalau tarif impor 25% dari Kanada kemudian Meksiko mulai diterapkan.
Trump mengonfirmasi bahwa tarif yang disebutkan akan resmi berlaku mulai hari Selasa.
Dampak Tarif: Harga Mobil Naik Drastis
Dampak tarif ini bukan hanya sekali berlaku bagi kendaraan yang digunakan diimpor segera dari Kanada serta Meksiko, tetapi juga bagi komponen kendaraan yang tersebut banyak kali melintasi perbatasan beberapa kali selama proses produksi. Biaya tambahan ini hampir pasti akan dibebankan untuk konsumen AS, sebagaimana disebutkan di laporan AEG.
Kenaikan tarif tidak ada hanya sekali terbatas pada kendaraan listrik. Kendaraan populer lainnya juga terkena dampak tarif ini:
Crossover berbahan bakar bensin: naik minimal USD3.500 (Rp54 juta)
Truk pikap: naik hingga USD8.000 (Rp125 juta)
SUV full-size: naik hingga USD9.000 (Rp140 juta)
Mobil kecil: naik sekitar USD6.200 (Rp97 juta)
Lebih mengejutkan lagi, laporan AEG tidak ada mencantumkan dampak dari tarif baja lalu aluminium Trump yang dimaksud terpisah, yang tersebut sanggup semakin meningkatkan biaya produksi mobil.
Tarif Diberlakukan pada Tengah Kenaikan Harga Kendaraan
Lonjakan tarif kendaraan ini terjadi pada ketika nilai rata-rata mobil baru pada Amerika Serikat telah lama mencapai USD47.465 (Rp740 juta) menurut situs riset otomotif Edmunds.
Bahkan, hampir 1 dari 5 pembeli sekarang membayar lebih banyak dari USD1.000 (Rp15,6 juta) per bulan untuk cicilan mobil mereka.
- Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di dalam Sini
- Ford Keberatan dengan Kebijakan Donal Trump masalah Tarif Impor Kendaraan






