
JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar pada desa berbasis data empirik di tempat lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat serta stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di tempat desa berbasis permintaan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan kemudian Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan memiliki peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh akibat itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan untuk para camat ini merupakan bagian dari Proyek Menguatkan Pemerintahan serta Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang dimaksud terlibat pada acara ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, kemudian Bappenas. “Ada 9 modul yang tersebut diajarkan terhadap para camat,” katanya hari terakhir pekan (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan juga pengawasan yang mana tidak ada semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan mempunyai kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi serta kerja serupa lintas sektor pada layanan dasar desa menjadi lebih lanjut kuat. Selain itu, perencanaan pembangunan kemudian desa menjadi tambahan sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang dimaksud berkaitan dengan layanan dasar pada urusan kesehatan, sekolah air bersih kemudian sanitasi, sosial juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan di tempat 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mana mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang disebutkan adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan juga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang tersebut terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesejahteraan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana penyelenggaraan desa, pengerjaan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, kemudian Sistem Berita Data.






