
JAKARTA – Kementerian Perjalanan lalu Sektor Bisnis Kreatif (Kemenparekraf) mengungkap pentingnya meningkatkan kualitas Narasumber Daya Individu (SDM) untuk memajukan sektor pariwisata kemudian perekonomian kreatif (parekfraf). Pengembangunan ini dilaksanakan melalui pelatihan serta sertifikasi untuk mengasah kemampuan SDM.
Deputi Area Informan Daya juga Kelembagaan Martini Mohamad Paham menyatakan capaian dari pelatihan lalu sertifikasi yang mana diberikan terhadap SDM parekraf terbukti memengaruhi sektor perekonomian serta kreatif.
“Pastinya, kami ngobrol dengan para pelaku bidang ternyata ngefek banget, selain dari hasil survei kami, hasil pelatihan kami mendongkrak daya saing juga keunggulan,” kata Martini ketika Rapat Kesepahaman Arah Kebijakan Pengembangunan SDM Parekraf Tahun 2025—2029 di dalam Kemayoran, Ibukota Indonesia Pusat pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kemenparekraf pun mengungkap data bahwa ada 27.200 pelaku pariwisata juga 54.302 pelaku ekonomi kreatif yang digunakan sudah pernah mendapatkan pelatihan kompetensi sebagai bentuk pengembangan SDM parekraf. Adapun 63.412 pelaku pariwisata juga kegiatan ekonomi kreatif sudah difasilitasi sertifikasi kompetensi ini.
Martini menjelaskan pelatihan lalu sertifikasi ini nantinya akan menjadi bekal untuk menciptakan SDM parekraf yang mana berkualitas dan juga berdaya saing sesuai dengan sub sektor yang dikerahkan.
Diharapkan peningkatan kualitas SDM ini nantinya bisa saja terus membantu memajukan perekonomian yang juga berdampak baik bagi sektor pariwisata serta perekonomian kreatif.
“Dan ini yang mana kita harapkan secara perekonomian dapat membantu perekonomian, yang mana ujung-ujungnya kalau ekonomi naik, daya beli warga akan naik dan juga ini menjadi looping yang mana bagus untuk menciptakan kualitas ekraf yang mana baik juga,” tandasnya.
Sementara itu, Kemenparekraf juga melakukan survei untuk mengukur dampak pelatihan juga sertifikasi kompetensi terhadap lebih tinggi dari 1.000 SDM pariwisata kemudian dunia usaha kreatif.
Dalam survei tersebut, sebanyak 60,3 persen mengaku mendapatkan peningkatan pendapatan setelahnya mendapatkan pelatihan, kemudian 52,2 persen mengalami peningkatan pendapatan setelahnya mendapatkan sertifikat kompetensi.






