
JAKARTA – Upaya memberantas judi online terus dilakukan. Hal itu dilaksanakan Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), yang dimaksud mengajukan pemblokiran terhadap 1.453 situs judi online terhadap Kementerian Komunikasi lalu Digital (Kemkomdigi).
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel sudah memonitor sebanyak 1.453 situs judi online dalam wilayahnya. Beragam permainan judi online antara lain slot, togel, poker, juga taruhan bola.
“Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online yang dimaksud sedang kami lakukan penyidikan kasusnya,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur pada Banjarmasin, Kamis (21/11/2024).
Sebagai aksi lanjut, Polda Kalsel telah dilakukan mengajukan pemblokiran terhadap website judi online temuan mereka itu untuk Kementerian Komdigi. “Kita telah terjadi mengajukan pemblokiran website judi online terhadap Kementerian Komdigi sebanyak 1.453 situs judi online dari tanggal 1 November 2024, diusulkan untuk diblokir. Karena tugas memblokir segera dari kementerian,” kata Kompol Arif.
Kompol Arif yang digunakan mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar mengatakan, pada periode November 2024, pihaknya telah menangani 16 persoalan hukum perjudian daring (online).
Penyidik telah menetapkan sebanyak 18 tersangka, yang dimaksud berperan sebagai marketing dan juga pemain. Menurut Kompol Arif, tiada mudah untuk membongkar praktik judi online lantaran server atau pengendalinya berada pada luar Kalsel, bahkan ada yang dimaksud di dalam luar negeri.
“Oleh oleh sebab itu itu, dibutuhkan kerja identik semua pemangku kepentingan agar upaya pemberantasannya sanggup lebih tinggi optimal,” tegasnya.
Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan, praktik perjudian termasuk sistem online tidak semata-mata dilihat dari sisi nilai uangnya, tetapi dampak sosial sektor ekonomi yang dimaksud ditimbulkan.
“Ada Polwan yang tersebut membakar suaminya, perceraian meningkat, KDRT terus terjadi akibat judi online. Jadi, ini harus dipahami warga agar tidak ada lagi melakukan judi,” kata AKBP Suprapto.






