
JAKARTA – Dewan Pers sama-sama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengatur acara doa sama-sama mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di dalam Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Ibukota Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang disebutkan dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, kemudian para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang mana berjasa di dunia pers. Salah satunya partisipasi Atmakusumah melawan lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers serta fungsi-fungsi pers yang mana sekarang ini dapat kita baca torehannya dalam pada Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik pada sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah terhadap hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang tersebut bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang mana terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah untuk hambanya, siapa pun yang tersebut melahirkan sebuah karya dapat dihadiri oleh oleh insan penerusnya juga semua merasa gembira juga mengucap syukur melawan torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan deskripsi tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers serta kerja-kerja di dalam dunia jurnalistik.
“Cukup lama, lebih lanjut 20-30 menit waktu itu juga beliau sangat kuat, bahkan kalau saya tiada diutik-utik sejenis panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan rencana berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang tersebut telah lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum pada menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat serta Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu tidak ada harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya perasaan khawatir gitu, nanti ini bapak harus ada yang dimaksud dampingi di tempat belakangnya, Bapaknya yang malah sehat, saya yang mana gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak tak bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah selalu menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak cuma melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, juga perilaku yang digunakan terus-menerus mencerminkan prinsip moralitas yang tersebut tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan di area acara Anugerah Dewan Pers yang digunakan pasti beliau telah sangat paham bahwa yang mana hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar tetap memperlihatkan terjaga sebagaimana cita-cita yang digunakan dituangkan pada di Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers bisa jadi bergabung memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, lalu lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar bisa jadi menjaga kebhinekaan di dalam Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.






