
DOHA – Kementerian Luar Negeri Qatar mengungkapkan pada sebuah pernyataan bahwa Doha sudah mengajukan banding untuk Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk menjadikan semua infrastruktur nuklir negeri Israel tunduk pada inspeksi juga regulasi badan nuklir global tersebut.
Dalam sebuah sesi badan atom PBB pada hari Sabtu, Duta Besar Qatar serta Perwakilan Tetap untuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Organisasi Internasional pada Wina, Jassim Yacoub al-Hammadi, juga mendesak rezim Tel Aviv untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
“Hammadi menggarisbawahi perlunya komunitas internasional lalu lembaga-lembaganya untuk menegakkan komitmen mereka berdasarkan resolusi Dewan Ketenteraman PBB, Majelis Umum PBB, IAEA, kemudian Pertemuan Peninjauan NPT 1995, yang mana menyerukan negeri Israel untuk menyerahkan semua prasarana nuklirnya pada pengamanan IAEA,” demikian bunyi pernyataan Qatar, dilansir Press TV.
Duta Besar Qatar juga mengimbau “upaya internasional yang tersebut lebih tinggi intensif” untuk menyebabkan negara Israel ke di Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) sebagai entitas non-nuklir,” catat kementerian luar negeri Qatar.
Baca Juga: NATO Terancam Bubar, Eropa Bangun Koalisi Baru
Ditambahkannya bahwa semua negara Timur Tengah, kecuali rezim Israel, merupakan pihak di NPT lalu memiliki perjanjian pemeliharaan yang dimaksud efektif dengan IAEA.
Israel diperkirakan memiliki 200 hingga 400 hulu ledak nuklir di dalam gudang persenjataannya, menjadikannya satu-satunya pemilik senjata nonkonvensional di area Asia Barat.
Israel menolak mengizinkan inspeksi prasarana nuklirnya oleh IAEA atau mengesahkan NPT.
Menteri luar negeri Iran menyatakan rakyat internasional harus mengupayakan rezim tanah Israel untuk bergabung dengan NPT kemudian menempatkan semua prasarana nuklirnya di area bawah Pengamanan IAEA.
Di bagian lain sambutannya, Hammadi mencatatkan data bahwa negeri Israel melanjutkan kebijakan agresifnya, termasuk seruan ekstremis untuk pemindahan paksa warga Palestina, peningkatan serangan militer terhadap kota-kota kemudian kamp pengungsi di tempat Tepi Barat, blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza, lalu mempertahankan pembatasan operasi Badan Bantuan dan juga Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina pada Timur Dekat (UNRWA).






