
JAKARTA – Klakson memang sebenarnya dirancang sebagai alat komunikasi antar pengendara di dalam jalan raya. Namun, penggunaannya seringkali disalahgunakan, mengakibatkan kebisingan, juga bahkan memicu konflik.
Penting untuk diingat bahwa ada etika kemudian aturan yang dimaksud mengatur penyelenggaraan klakson. Melanggarnya dapat berujung pada sanksi.
Aturan Pemanfaatan Klakson di dalam Indonesia
Peraturan eksekutif nomor 43 tahun 1993 tentang Prasarana juga Lalu Lintas Jalan mengatur pemanfaatan klakson di Pasal 71 ayat 1 dan juga 2:
1). Klakson hanya saja boleh digunakan jika:
– Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas.
– Melewati kendaraan bermotor lainnya.
2). Klakson dilarang digunakan:
Di tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu (misalnya, di area dekat rumah sakit).
Jika pernyataan klakson tidak ada sesuai dengan persyaratan teknis dan juga laik jalan kendaraan bermotor (misalnya, klakson modifikasi yang digunakan terlalu keras).
Etika Pemakaian Klakson yang dimaksud Perlu Dipahami
Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) mengingatkan para pengendara kendaraan beroda dua motor untuk terus-menerus mengutamakan etika di menggunakan klakson:
– Jangan membunyikan klakson pada waktu macet: Membunyikan klakson pada sedang kemacetan cuma akan menambah kebisingan kemudian meningkatkan stres bagi semua pengendara.
– Jangan menekan klakson berkali-kali: Membunyikan klakson secara berlebihan serta berkepanjangan dapat memicu kemarahan pengendara lain. Cukup bunyikan klakson maksimal dua kali dengan durasi pendek.
– Jangan membunyikan klakson ketika lampu baru berubah hijau: Bersabarlah serta tunggu kendaraan di tempat depan bergerak terlebih dahulu.
– Jangan membunyikan klakson di area dekat rumah sakit: Suara klakson dapat mengganggu pasien kemudian bahkan membahayakan kondisi tubuh mereka.
“Klakson kemungkinan besar masih dianggap sepele, tapi di tempat kondisi tertentu membunyikan klakson dapat memunculkan permasalahan di area jalan raya. Terlebih lagi banyak pengendara yang dimaksud memodifikasi klaksonnya, jadi etika di menggunakan klakson pada era ketika ini sangat penting,” beber Agus Sani, Safety Riding PromotionPTWMS.






