
LONDON – Harley-Davidson harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp4 triliun pasca dinyatakan bersalah di tindakan hukum kecelakaan yang mana melibatkan kendaraan beroda dua motor roda tiga produksinya.
Cacat pada sistem kontrol traksi menjadi pemicu utama kecelakaan yang merenggut nyawa seseorang pengendara lalu melukai pasangannya.
Seperti dilansir dari Rideapart, insiden ini bermula pada tahun 2020 ketika pasangan Harold Morris lalu Pamela SinClair mengalami kecelakaan pada waktu mengendarai Harley-Davidson Tri Glide.
Keduanya mengalami kecelakaan di tempat dekat perbatasan New York, Pennsylvania. Sepeda motornya meninggalkan dari jalan raya lalu menimbulkan merek mengalami kecelakaan serius. Morris mengalami luka-luka pada kecelakaan itu, sementara SinClair kehilangan nyawanya.
Setelah melalui persidangan yang dimaksud panjang, akhirnya Morris serta SinClair meraih kemenangan gugatan terhadap Harley-Davidson. Pengadilan memutuskan Harley-Davidson harus membayar ganti kerugian sebesar 287 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp4,5 triliun).
Meskipun meraih kemenangan gugatan serta mendapatkan ganti kehilangan besar, Morris menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menegaskan keamanan item kendaraan beroda dua motor.
“Uangnya memang benar besar, tapi jangan salah paham. Tetapi alasan utama gugatan yang dimaksud adalah kami ingin memohonkan pertanggungjawaban Harley-Davidson. Saya tidaklah ingin pemilik Harley lain mengalami apa yang tersebut saya alami selama empat tahun terakhir,” kata Morris diambil dari Rideapart.
Pengacara Morris kemudian SinClair berhasil berargumen bahwa Harley mengambil jalan pintas untuk memasarkan kendaraan beroda dua motor roda tiganya, termasuk yang digunakan berkaitan dengan sistem kontrol traksinya.
Harley tidaklah merilis berapa sejumlah kendaraan beroda dua roda tiga yang dibuatnya, juga mengelompokkannya ke di statistik produksi lainnya. Jadi tiada jelas berapa berbagai kendaraan beroda dua roda tiga yang tersebut kemungkinan besar terkena dampak permasalahan tersebut.






