
JAKARTA – Perwakilan korban pembohongan penanaman modal bodong yang tersebut diwakili Melani Lubis selaku kuasa hukum menyampaikan terima kasih untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini berkaitan dengan langkah-langkah konkret pada menggalang penyelesaian perkara kecurangan pembangunan ekonomi yang dimaksud merugikan masyarakat.
Korban berharap agar proses hukum dalam pengadilan segera ditingkatkan kecepatannya sehingga merek mendapatkan keadilan juga hak-haknya.
Melani menyebutkan pemerintah telah lama menunjukkan komitmen kuat di melindungi publik dari praktik pembangunan ekonomi ilegal. Kasus penggelapan modus pembangunan ekonomi bodong menjadi perhatian rakyat setelahnya ribuan korban melaporkan kerugian yang dialami akibat janji keuntungan tinggi yang dimaksud bukan terbukti.
Berdasarkan fakta persidangan terungkap, modus operandi penanaman modal bodong melibatkan pengumpulan dana dari publik dengan skema penanaman modal palsu yang mana menjanjikan keuntungan tetap memperlihatkan pada waktu singkat.
Namun, alih-alih memberikan keuntungan, para korban justru kehilangan seluruh dana yang mana merek investasikan.
Dalam beberapa sidang terakhir, pihak kejaksaan sudah pernah membeberkan bukti-bukti yang digunakan menguatkan keterlibatan pelaku utama pada penggelapan dana nasabah. Salah satu fakta yang mencuat adalah pemakaian dana klien untuk kepentingan pribadi pelaku, termasuk pembelian aset-aset mewah dan juga penanaman modal lain.
Melani juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum kemudian pemerintah di mempercepat proses hukum persoalan hukum tersebut.
“Kami berharap pengadilan segera memutuskan persoalan hukum ini dengan adil serta tegas, sehingga para korban mendapatkan kembali hak-haknya yang tersebut selama ini terenggut,” katanya.
Korban meminta-minta pemerintah terus memperketat regulasi terhadap penanaman modal berbasis teknologi digital mengingat maraknya penggelapan yang dimaksud menyasar penduduk dengan iming-iming keuntungan besar.
“Kami juga berharap pemerintah terus meningkatkan edukasi terhadap publik agar tak mudah terjebak pada pembangunan ekonomi bodong seperti yang dimaksud kami alami,” ujar Melani.
Melani bersatu korban lainnya tetap saja optimistis bahwa keadilan akan terwujud melalui proses hukum yang digunakan transparan lalu adil.






