
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang dimaksud berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di tempat Ibukota ketika dihubungi wartawan, Hari Senin (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah agregat yang dimaksud belum final. Pasalnya, akan diadakan pengecekan secara fisik oleh pasukan penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang dimaksud turut diperlihatkan pada waktu konferensi pers sama-sama uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap di tempat Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, setelahnya dijalankan pemeriksaan di area Gedung Merah Putih KPK cuma tiga orang yang ditetapkan tersangka.






