
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar pemungutan ucapan susulan . TPS yang dimaksud tersebar di dalam beberapa jumlah kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, kemudian Nias. Sejumlah wilayah yang disebutkan diketahui sedang dilanda bencana banjir bandang hingga tanah longsor.
“Kami menyampaikan data mengenai pemungutan kata-kata susulan, pemungutan pendapat lanjutan serta pemungutan kata-kata ulang. Provinsi yang dimaksud paling sejumlah data sementaranya berkaitan dengan pemungutan kata-kata susulan itu adalah dalam Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang mana tersebar di dalam beberapa kabupaten/kota, misalnya di tempat Wilayah Asahan, Binjai, Deli Serdang, Daerah Perkotaan Medan, Nias. Itu berkaitan dengan pemungutan pendapat susulan,” kata Anggota KPU Idham Holik ketika Kongres Pers dalam Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Selain itu, Idham juga menyampaikan data terkait pemungutan kata-kata lanjutan serta pemungutan kata-kata ulang di area beberapa wilayah lain. Pemungutan pernyataan lanjutan tercatat akan diadakan di tempat 7 TPS. Sementara, pemungutan pernyataan ulang tercatat pada beberapa tempat.
“Selanjutnya pemungutan pernyataan lanjutan sebanyak 7 TPS. Berkaitan dengan pemungutan ucapan ulang, data yang dimaksud masuk ke kami di dalam Jawa Barat ada dua, satu pada Kota Karawang kemudian yang dimaksud kedua di tempat Sukabumi. Selanjutnya ada di tempat Kalimantan Tengah 1 TPS pemungutan ucapan ulang, di area Kalimantan Barat ada satu lalu mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya pada waktu ini sedang kami komunikasikan,” kata Idham.
Idham mengungkapkan bahwa berkaitan dengan pemungutan ucapan susulan ini oleh sebab itu faktor alam, misalnya banjir seperti di area Sumatera Utara. “Pada umumnya kendalanya oleh sebab itu banjir faktor alam ya. Terus selanjutnya kalau mengenai pemungutan pendapat lanjutan oleh sebab itu ada tahapan yang dimaksud berhenti kemudian di waktu dekat akan segera dilaksanakan,” katanya.
Kemudian, kata Idham, mengenai pemungutan kata-kata ulang lantaran misalnya ada pemilih yang mana menggunakan hak pilihnya lebih besar dari satu. Dia pun menyatakan bahwa ada kejadian khusus seperti pada Jambi dimana ada kotak ucapan yang mana dibakar oleh saksi.
“Selanjutnya juga ada beberapa kejadian khusus di dalam Jambi. Ini adalah ada kotak pernyataan yang tersebut dibakar oleh saksi dan juga kami masih mendalaminya akibat ada misunderstanding, kesalahpahaman pada antara saksi dengan KPPS. Nah dan juga ketika ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi,” katanya.
Meski begitu, Idham mengungkapkan jikalau pemungutan kata-kata susulan, lanjutan, dan juga ulang jumlahnya turun drastis. “Secara umum jumlahnya terpencil besar turun. Hal ini tentunya berkat dukungan semua pihak dan juga kami mengucapkan terima kasih sehingga nomor pemungutan susulan, pemungutan ucapan lanjutan lalu pemungutan pengumuman ulang ini jumlahnya kecil,” katanya.






