
JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan mengenai larangan pengecer berjualan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang mana juga politisi ini memberikan dukungannya untuk warga yang digunakan mengkritik menghadapi kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video manusia warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ketika mengantre gas elpiji 3 kg di area salah satu pangkalan di tempat Pusat Kota Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang dimaksud menyampaikan aspirasinya itu secara dengan segera untuk Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku membantah itu dinilai telah menyuarakan aspirasinya juga masyarakat.
“Terima kasih bapak yang tersebut telah bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang mana membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di dalam Pusat Kota Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menimbulkan kebijakan tersebut, teta[i warga itu memohon Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang dimaksud sudah pernah menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang digunakan menimbun atau mengempiskan isi gas, bapak punya senjata lalu alat buat bertindak. Bukan rakyat yang dimaksud dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohonkan warga yang disebutkan kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu segera berteriak dirinya meninggalkan masakan di dalam rumahnya demi mengantre gas subsidi yang dimaksud di tempat pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” ucapannya sambil berteriak terhadap Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Daya kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer memasarkan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil setelahnya aturan yang tersebut melarang pengecer mengirimkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang dimaksud bertujuan untuk memverifikasi distribusi LPG lebih besar tertata dan juga tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan dalam sedang warga hingga menyebabkan mereka itu mengantre panjang berjam-jam dalam pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.






