
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish di dalam Bali, dengan menggunakan pods system atau vape.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, hal itu dilaksanakan para pelaku untuk menjangkau atau menyasar generasi muda.
“Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang dimaksud digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di area kalangan generasi muda,” kata Wahyu, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menjelaskan, pods system sedang marak digandrungi anak-anak muda. Dari situ para pelaku meninjau kesempatan untuk menyamarkan barang haram itu. “Ini adalah salah satu bentuk strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk mempermudah pemasaran,” katanya.
Wahyu pun meminta-minta terhadap semua pihak termasuk orang tua, agar mampu mengawasi anak-anak mereka, khususnya dengan pods system atau vape yang dimaksud mereka gunakan.
“Oleh akibat itu, hati-hati jangan sampai nanti menggunakan barang terlarang seperti ini dikarenakan kalau nanti ketahuan dicek urine pasti akan positif. Kita sama-sama hati-hati dengan barang ini. Karna Barang ini adalah barang yang dimaksud telah ada di dalam pasaran lalu mudah didapatkan dan juga biasa digunakan anak anak muda,” sambungnya.
Sebagai informasi, Polri telah lama membongkar laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish pada vila di dalam Jimbaran, Bali. Barang bukti yang digunakan disita mencapai nilai 1 triliun, 521 miliar, 408 jt rupiah dengan peluang menyelamatkan 1,4 jt jiwa dari ancaman narkoba.






