
Ankara – Kompetisi Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk bukan mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina dan juga kewajiban global untuk menjunjung tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang mana disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kompetisi Arab pada hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB ke wilayah Palestina yang digunakan diduduki –termasuk acara UN Women juga UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang dimaksud adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional dan juga pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah bersatu dan juga terpisah guna menggalang hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa negeri Israel tak memiliki kedaulatan melawan wilayah Palestina yang dimaksud diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Oleh oleh sebab itu itu, beragam tindakan legislatif tanah Israel yang mana memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan juga dinyatakan sebagai tindakan yang tersebut tiada sah.
Intervensi Kejuaraan Arab itu merupakan tanggapan melawan pembatasan yang tersebut semakin ketat oleh negara Israel terhadap UNRWA, yang mana dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan tanah Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, kemudian menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tidaklah menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negara Israel sudah melakukan penutupan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negara Israel kembali menggempur Daerah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan juga pertukaran tahanan yang tersebut dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, tambahan dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






