
JAKARTA – Jajanan dengan syarat China, hasil Latiao memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di dalam tujuh tempat pada Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, kemudian Riau. Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM) RI segera mengambil langkah tegas.
BPOM menarik sementara barang Latiao dari peredaran di dalam seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal juga rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai item impor dari China.
“Produk pangan Latiao terdaftar di tempat badan POM sebagai item impor yang diproduksi pada China,” kata Taruna diambil dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran kemudian pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang menciptakan toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, juga muntah pada korban.
BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel pada wilayah terdampak, memeriksa gudang importir serta distribusi produk, juga memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang digunakan Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.
“Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir lalu distribusi. Setelah diperiksa lalu meyakinkan bahwa pihak yang dimaksud wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang tersebut baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang digunakan semakin menegaskan,” jelasnya.
Di sisi lain, BPOM juga bekerja serupa dengan memohonkan Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Komdigi) untuk melakukan pencabutan produk-produk yang dimaksud dari jaringan online guna mengurangi penyebaran persoalan hukum lebih besar lanjut.
BPOM juga menginstruksikan evakuasi lalu pemusnahan item Latiao dari lingkungan ekonomi serta akan memantau kepatuhan importir di pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan tambahan lanjut.
“Kami memohonkan untuk importir untuk melaporkan pengunduran kemudian pemusnahan ini terhadap Badan POM dan juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.






