
KUALALUMPUR – otoritas ketika ini sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk terus beroperasi di area Malaysia, atau sebaliknya.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan sudah pernah memohon MCMC untuk mengkaji apakah LinkedIn miliki lebih besar dari 8 jt pengguna di dalam Malaya lalu apakah termasuk di kategori sistem media sosial.
Seperti dilansir dari Daily Start, sejak 1 Januari 2025, Malaya telah dilakukan mulai menerapkan persyaratan perizinan untuk operasi media sosial bagi platform digital dengan lebih banyak dari 8 jt pengguna lokal – dengan demikian memverifikasi bahwa media lebih banyak bertanggung jawab berhadapan dengan konten yang digunakan dipublikasikan melalui mereka.
Ini juga akan melakukan konfirmasi bahwa konten di bentuk penipuan, scam, perjudian, pornografi juga sebagainya lebih banyak terkontrol juga dihapus lebih tinggi cepat di upaya melakukan konfirmasi bahwa media lebih banyak bertanggung jawab menghadapi konten pada platformnya masing-masing.
Sejauh ini, TikTok, WeChat juga Telegram telah terjadi menerima lisensi mereka, sementara Meta, yang dimaksud mengoperasikan Facebook, Instagram juga WhatsApp, sedang pada proses menerima lisensi mereka.
Sebelumnya, X mengungkapkan jumlah total pengguna merekan tidak ada memenuhi persyaratan perizinan, sementara YouTube menyatakan merek tiada termasuk di definisi media sosial.
Untuk LinkedIn sendiri, dia menyatakan melalui situs resminya bahwa mereka memiliki tambahan dari 7 jt pengguna di tempat Malaya pada awal tahun 2024 dan juga kemungkinan besar sudah pernah mencapai atau mendekati bilangan 8 juta.
LinkedIn juga menyertakan elemen berbagi konten kemudian interaksi melalui komentar yang mengarah pada definisi media sosial.
LinkedIn adalah situs media sosial milik Microsoft, yang tersebut sudah memiliki pembangunan ekonomi besar di area Malaysia.






