
JAKARTA – Ketua Dewan Kondisi Keuangan Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, prospek penerimaan negara lewat implementasi coretax dapat mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Luhut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan struktural digital perpajakan untuk memperbaiki penerimaan negara.
Sebab menurutnya, Indonesia pada waktu ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik.
Luhut optimistis lewat kebijakan ini maka pertumbuhan sektor ekonomi 8% bukanlah hal yang dimaksud mustahil untuk dicapai pada beberapa waktu kedepan. “Dengan sekarang inisiatif makan bergizi, serta dana desa, kalau kami hitung, itu 8% growth yang dicanangkan tidak hal yang digunakan impossible,” pungkasnya.





