
JAKARTA – Mantan Koordinator Aksi Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab menggalang pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang dimaksud diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia meninjau hanya sekali ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang digunakan ditempatkan di dalam lembaga atau kementerian sipil tidak ada mengakibatkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI dalam lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan serta kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI memohon untuk anggota TNI berpartisipasi yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Mingguan (23/3/2025).
“Jadi kan tidak ada lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena sikap TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini sanggup berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, padahal 16 lembaga atau kementerian sipil yang dimaksud diajukan sebagai tempat yang dapat diduduki oleh TNI, kebijakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di tempat militer, ia meninjau RUU TNI ini tak lepas dari kewajiban TNI sebagai delegasi negara lalu mengayomi negara.
”Ini bukanlah dari TNI-nya, TNI hanya sekali mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidaklah diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang dimaksud merekan duduki, bukanlah tempat strategis juga yang dilemparkan pada luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya sekali membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tidak ada terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI pasca RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil bagaimanapun juga ada aturan-aturan yang mana telah ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang tersebut mendiskreditkan upaya pemerintah pada memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang digunakan ditentukan. “Sayalah orang yang memformulasi damai antara GAM lalu pemerintah Indonesia. Saya dalam pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu telah tamat. Cuman apa yang dimaksud kita mau itu adalah kesejahteraan yang digunakan identik di area Aceh dengan pada Papua, dengan di tempat Ambon, dalam mana-mana, pada Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang tersebut minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang dimaksud menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI oleh sebab itu sesuai dengan permintaan juga sesuai dengan perkembangan pemerintah pada waktu ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tiada masalah. Masuk masa orde lama, tak masalah. Malah dulu lebih banyak ketat. Komunitas itu lebih banyak akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan sudah ada katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu sejenis pak. Komunitas bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat pada mana-mana. Ya kan? Di mana-mana keberadaan kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, bukan ada yang dimaksud salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro dan juga kontra dianggapnya hal yang dimaksud wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat serta bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang digunakan menyebabkan onar dalam masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang digunakan mencoba menggiring opini seolah ada bahaya pada balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga mengundang semuah pihak menggalang upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan inisiatif yang disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang tersebut sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang tersebut telah ada itu. Kalau nanti apa namanya pada perjalanan itu ada semacam yang mana tak suka, nanti bisa saja di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






