
JAKARTA – PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) menunjukkan komitmen di pembayaran klaim asuransi Public Liability untuk PT Sungai Danau Jaya (SDJ) sebesar Rp2,6 miliar. Insiden yang dimaksud terjadi pada Desa Makmur, Kecamatan Angsana, Kota Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang dimaksud disebabkan oleh Curah hujan yang mana tinggi sehingga menyebabkan jebolnya tanggul pemisah tempat pembuangan limbah PT Sungai Danau Jaya.
“Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu PT Sungai Danau Jaya (SDJ) kemudian warga Desa Makmur di memulihkan kondisi pasca kejadian,” ujar Haris Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris
dalam keterangan tertulis, Mingguan (16/2/2025).
Dia mengatakan, sebagai perusahaan asuransi yang mana berikrar terhadap kepercayaan dan juga kepuasan nasabah, JRP Insurance bergerak cepat pada menangani klaim tersebut. Setelah melalui proses verifikasi juga asesmen sesuai dengan prosedur yang dimaksud berlaku, JRP Insurance menyetujui dan juga membayarkan klaim yang dimaksud untuk membantu PT Sungai Danau Jaya pada memitigasi dampak yang digunakan ditimbulkan.
Haris mengatakan, pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan pada membantu pengamanan terhadap risiko yang digunakan dihadapi oleh para tertanggung. “Sekaligus memberikan rasa aman juga kepercayaan terhadap seluruh pelanggan JRP Insurance,” tuturnya.
Sebagai informasi, jebolnya tanggul menyebabkan air dari tempat pembuangan limbah mengalir ke perkebunan sawit warga kemudian mencemari tanah di dalam perkebunan kelapa sawit milik warga. Akibat kejadian tersebut, KUD Berkat Makmur selaku unit usaha warga yang mana mempunyai perkebunan sawit yang mana terdampak mengajukan tuntutan ganti kerugian untuk PT Sungai Danau Jaya selaku pemegang Polis Asuransi Public Liability dari Jasaraharja Putera.






