
JAKARTA – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini mengaku keberatan dengan usulan partai urusan politik berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.
“Saya berkeberatan,” kata Tito di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (2/12/2024).
Tito menjelaskan alasannya keberatan dengan usulan tersebut, lantaran tempat Kepolisian sudah ada di tempat bawah naungan presiden langsung. “Ya akibat dari dulu memang sebenarnya sudah ada dipisahkan di area bawah presiden, itu kehendak reformasi, telah itu saja,” kata jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di area bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons melawan hasil pemilihan kepala daerah Serentak 2024, yang tersebut diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tiada netral.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk menggalakkan kembali agar Polri kembali pada bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ujar Deddy di dalam Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi serta difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas dalam lingkungan perumahan, dan juga reserse untuk mengusut dan juga menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.






